Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Mendesak Cabut Izin PT FMI dan Inspektur Tambang Perkuat Pengawasan
Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Rabu, 15 April 2026, suasana memanas ketika Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap PT FMI. Ia dengan tegas menyerukan kepada pemerintah untuk segera mencabut izin operasional perusahaan tersebut. Seruan ini muncul setelah insiden tragis yang mengakibatkan kematian seorang pekerja kontrak di lokasi kerja PT FMI.
Tragedi yang Menggugah Kesadaran
Kematian pekerja tersebut menjadi pemicu kemarahan yang meluap dari Safri. Ia menilai bahwa insiden ini bukanlah sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan sebuah gambaran nyata akan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan. Menurutnya, nyawa pekerja tidak seharusnya diperlakukan dengan sebelah mata.
Pernyataan Tegas Sekretaris Komisi III
“Saya ingin menekankan, jangan pernah bermain-main dengan nyawa rakyat. Kami mendesak agar operasional PT FMI dihentikan sekarang juga. Tragedi ini menandakan adanya pembiaran yang tidak bisa diterima,” ujar Safri dengan semangat membara. Suaranya yang lantang menggema di ruang RDP, menciptakan suasana yang penuh ketegangan.
Sikap Perwakilan PT FMI yang Dipertanyakan
Dalam pertemuan tersebut, Safri juga mencermati sikap perwakilan PT FMI yang hadir. Ia mengkritik kemampuan berbahasa Indonesia dari perwakilan perusahaan, yang dinilai menyulitkan proses diskusi. Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat komunikasi yang efektif merupakan hal krusial dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Nasionalisme yang Dipertanyakan
“Perwakilan ini berasal dari luar negeri dan menunjukkan kurangnya nasionalisme,” tegas Safri sambil menunjukkan perwakilan PT FMI. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa keterlibatan pihak asing dalam industri lokal harus disertai dengan tanggung jawab yang lebih besar terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja lokal.
Regulasi yang Diabaikan
Politisi yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa ini melanjutkan kritiknya dengan menyoroti bahwa PT FMI sering kali meremehkan regulasi yang ada. Ia berpendapat bahwa sikap menganggap enteng peraturan adalah akar dari berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan, yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja.
Pelanggaran yang Mengancam Jiwa
“Mereka menganggap prosedur hanya sebagai formalitas administratif. Padahal, di lapangan, risiko yang dihadapi sangat nyata. Dengan kondisi seperti ini, mereka tidak layak untuk beroperasi di Sulawesi Tengah,” tambahnya dengan tegas.
Pengawasan yang Lemah dari Inspektur Tambang
Tidak hanya fokus pada PT FMI, Safri juga melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektur Tambang. Ia menilai bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini terkesan mandul dan hanya berorientasi pada aspek administratif, tanpa benar-benar memperhatikan keselamatan di lapangan.
Fokus pada Administrasi
“Inspektur Tambang sepertinya lebih fokus pada kelengkapan dokumen daripada kondisi nyata di lapangan. Ini bukan hanya masalah administratif, melainkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegasnya, menunjukkan kekhawatirannya terhadap keselamatan pekerja.
Seruan untuk Perubahan
Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, seruan untuk mencabut izin PT FMI menjadi semakin mendesak. Safri berharap tindakan tegas dari pemerintah dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Ia mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan pekerja dan menuntut akuntabilitas dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.
Langkah-langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah yang diharapkan dapat diambil untuk memperbaiki kondisi ini antara lain:
- Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan standar keselamatan kerja di lapangan.
- Mewajibkan perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal dalam setiap aspek operasional.
- Memberikan pelatihan keselamatan kerja yang lebih intensif kepada pekerja.
- Mendorong transparansi dalam laporan kecelakaan kerja oleh perusahaan.
- Menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar regulasi keselamatan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keselamatan pekerja dapat terjamin dan tragedi yang merenggut nyawa tidak akan terulang kembali. Upaya untuk mencabut izin PT FMI adalah bentuk nyata dari tanggung jawab sosial dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pekerja di sektor pertambangan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, telah mengingatkan kita semua bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama. Tanpa adanya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat, nyawa pekerja akan terus berada dalam ancaman. Kini saatnya untuk bertindak tegas demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Sulawesi Tengah.






