Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Motor Listrik BGN Rp1,1 T Melalui Markup HPS, Penyedia Tersangka

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menginvestigasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,1 triliun, di mana terdapat indikasi kuat adanya praktik penggelembungan harga atau markup yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk Dadan Hindayana dan rekan-rekannya.
Proses Penyidikan Korupsi Motor Listrik BGN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelewengan dalam proyek ini.
“Anggaran yang terlibat dalam kasus ini memang benar, sekitar Rp1,1 triliun. Untuk mark-up yang terjadi, masih dalam proses penghitungan,” ujar Syarief di Gedung Bundar pada Jumat malam, 12 Juni 2026.
Modus Operandi Markup Harga
Menurut Syarief, modus penggelembungan harga dilakukan dengan cara menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan jauh dari harga pasar yang sebenarnya. Hal ini berpotensi menutup kesempatan bagi pengadaan yang lebih kompetitif.
“Hasil yang diperoleh hampir sesuai dengan nilai pengadaan, yakni sekitar Rp47 juta untuk setiap unit motor listrik,” tambahnya.
Penyelidikan Mendalam
Saat ini, tim penyidik sedang mendalami berapa besar pembagian dari selisih harga yang terjadi akibat markup dalam pengadaan motor listrik tersebut. Selain itu, penyidik juga meneliti landasan kebutuhan yang melatarbelakangi usulan pengadaan motor listrik ini.
Penetapan Tersangka dalam Kasus Ini
Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional untuk periode 2025-2026.
“Tim penyidik telah menetapkan saudara AM, yang merupakan Komisaris PT YAT, sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan MBG pada BGN untuk tahun 2025 hingga 2026, di mana yang bersangkutan juga terlibat sebagai penyedia sepeda motor listrik,” jelas Syarief dalam konferensi pers yang berlangsung pada 12 Juni 2026.
Dasar Hukum dan Tindakan Hukum
Andrew Mulyono diduga melanggar Pasal 603 dan 604 KUHP, yang mengatur tentang praktik korupsi. Saat ini, tersangka sedang ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa publik.
Implikasi dari Dugaan Korupsi
Kasus ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ketidaktransparanan dalam pengadaan barang dan jasa dapat menyebabkan kerugian yang signifikan serta memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat.
- Pengadaan yang tidak transparan merugikan masyarakat.
- Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi.
- Praktik korupsi dapat menghambat pembangunan dan inovasi.
- Pemerintah harus memperkuat aturan dan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.
- Peran masyarakat dalam mengawasi pengeluaran anggaran sangat penting.
Keberadaan kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di kemudian hari.
Melalui penyidikan yang teliti, Kejaksaan Agung berharap dapat mengembalikan kerugian yang dialami negara serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Masyarakat memiliki andil yang besar dalam memberantas korupsi. Melalui partisipasi aktif, masyarakat dapat berperan serta dalam mengawasi penggunaan anggaran dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, pengawasan publik menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pemerintah juga diharapkan untuk menyediakan saluran komunikasi yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi, serta memberikan perlindungan bagi whistleblower yang berani melaporkan penyimpangan.
Inisiatif Anti-Korupsi yang Perlu Diterapkan
Beberapa inisiatif yang dapat diterapkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia antara lain:
- Peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Penerapan sistem elektronik untuk pengawasan anggaran.
- Pendidikan anti-korupsi di sekolah dan masyarakat.
- Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam upaya anti-korupsi.
- Peningkatan sanksi bagi pelaku korupsi.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menuju pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. Kasus dugaan korupsi motor listrik BGN ini hanya salah satu contoh dari banyaknya tantangan yang harus dihadapi, tetapi dengan komitmen bersama, perubahan yang positif dapat tercapai.






